Rabu, 25 April 2012


Binatang Yang halal dan haram



“Pada dasarnya segala sesuatu jika tidak ada nash yang melarangnya berarti boleh.”

Halal artinya boleh, jadi makanan yang halal ialah makanan yang dibolehkan untuk dimakan menurut ketentuan syari’at Islam. segala sesuatu baik berupa tumbuhan, buah-buahan ataupun binatang pada dasarnya adalah hahal dimakan, kecuali apabila ada nash Al-Quran atau Al-Hadits yang menghatamkannya. Ada kemungkinan sesuatu itu menjadi haram karena memberi mudharat bagi kehidupan manusia seperti racun, barang-barang yang menjijikan dan sebagainya.

About Me

Foto Saya
SITI NURJANAH
hy,,,, nama ku siti nurjanah kalau mampir di blog ku jangan lupa untuk untuk join ya,,,
Lihat profil lengkapku